Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Sapanang (AMPS) secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sapanang, Lukman di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 2 Desember 2024.

    Kades Sapanang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan proyek pembangunan/pengadaan Embun Tahun Anggaran 2023 yang berlokasi di Dusun Sarroanging, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

    Kepada media, Rahmat mengatakan, berdasarkan bukti permulaan dan hasil pantauannya di lapangan bahwa embun tersebut adalah milik warga yang dibangun secara pribadi. Namun Pemerintah Desa Sapanang memasang prasasti pengadaan Embun yang bersumber dari APBDES (Dana Desa) Tahun 2023.

    Ironisnya lagi, ungkap Rahmat, tidak ada nilai nominal anggaran yang jelas sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Adanya fakta tersebut, Mahasiswa UIT ini menduga kuat adanya adanya Indikasi korupsi dan penyimpangan. Sebab, Pemerintah Desa mengklaim pembangunan embun itu yang diketahui milik warga.

    "Kami sudah melakukan klarifikasi dan wawancara kepada pemilik ternyata embun itu bukan milik pemerintah desa Sapanang. Melainkan milik warga, " ungkap Rahmat.

    Menurut Rahmat, pemilik embun itu mengaku mulai membangun dari nol sampai selesai tidak ada campur tangan Pemerintah Desa sapanang.

    "Pemilik embun mengaku diberi uang 3 juta tanpa tau apa maksud dan tujuan pak desa, kemudian pemerintah desa memasang prasasti tanpa mengonfirmasi ke pemilik sebelumnya, " kata dia.

    Hal tersebut ketahuan setelah salah seorang dari pihak keluarga pemilik embun memberitahukannya. 'Punyanya masyarakat kemudian di masukkan dalam kegiatan desa, " tambah Ramhat sambil nyinyir.

    Olehnya itu, Rahmat menegaskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segara mengambil langkah tegas memanggil dan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sapanang demi tegaknya supramasi hukum yang berkeadilan.

    "Kami juga meminta transparansi  pengolaan dana desa sesuai permendes No. 7 Tahun 2023 tentang penggunaan dana desa serta penagakan amanat UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, " pungkasnya. 

    Terpisah, Kepada Desa Sapanang, Lukman mengatakan, bahwa terkait hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jeneponto bagian penindakan.

    "Jadi kalau mauki lebih jelas ke Inspektorat mi, sudah ada itu datanya di inspektorat, beliau sudah turun dan bercerita langsung dengan pemilik lahan dan itu sudah clear, " kata Kades Sapanang Lukman kepada Indonesiasatu.co.id Sabtu (7/12/2024).

    Lukman menjelaskan, terkait pembangunan embun tersebut atas permintaan masyarakat Desa Sapanang yang sudah beberapa tahun Kades Sapanang janjikan.

    "Karena warga mendesak, jadi saya bilang ke pemilik lahan pakai mi dulu uang pribadi ta untuk membangun embun, nanti kita kembalikan uangnya setelah pencairan, " katanya.

    "Jadi ada kesempatan sebelumnya dari pemilik lahan dengan pemerintah desa sapanang dan lahannya sudah diibahkan. Ia ada penyerahan ibahnya dari pemilik lahan. Pemilik lahan atas nama Sangkala bilang tidak apa-apa ji nak yang penting pasti ji uangku dikembalikan, " sambung Lukman menirunya.

    Sehingga Lukman menganggap bahwa yang membangun embun itu adalah Pemerintah Desa Sapanang. Sebab, sudah ada kesempatan yang terbangun sebelumnya dengan pemilik lahan.

    "Dia juga melapor tidak konfirmasi sebelumnya ke saya kan. Dia langsung saja melapor berdasarkan asumsinya dia toh. Jadi tidak betul itu asumsinya, " jelas Lukman (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi,...

    Artikel Berikutnya

    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Telan Anggaran Ratusan Miliyar, Pembangunan Drainase di Jeneponto Diduga Asal-asalan, Warga Minta Dibongkar
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami