JENEPONTO, SULSEL - Keluarga korban pengeroyokan, Adi, meminta kepada kepolisian Polsek Bangkala Polres Jeneponto agar terduga pelaku Kepala Desa Tombo-Tombolo, Jamaluddin berteman segara ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adi yang merupakan anak dari korban pengeroyokan Bakkasa Daeng Raja ingin keadilan. Sebab, pihaknya tak terima ayah kandungannya diduga perlakukan seperti bin*ta*g.
"Kami tidak terima orang tua kami di perlakukan seperti itu kak. Kalau dari pengakuan bapak saya saat dianiaya jatuh tertelungkupki kemudian diinjik-injak lagi dan ditendang berkali-kali sama Pak Desa, " ucap Adi menirunya kepada media, Jumat (12/8/2023).
Jika Adi, kisahkan kejadian yang dialami orang tuanya saat dianiaya oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Cs pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu di Jl. Pa'Lekokang, Dusun Balepolea membuatnya miris dan sangat terpukul.
"Jadi kami juga ingin keadilan, mudah-mudahan saja kak, saya mendapat rasa keadilan, " pinta Adi.
Kata Adi, bapaknya dianiaya saat hendak mengambil air di sumurnya sendiri untuk minum karena haus. Namun, sumur itu di cor plat dan di gembok.
Baca juga:
Gakkum KLHK Tangkap Cukong Kayu di Sulsel
|
Saat itulah, korban diduga dianiaya oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo secara bersama-sama lantaran dituding merusak gembok tersebut.
Akibat dari pengeroyokan ini, korban Bakkasa Dg Raja mengalami luka yang cukup serius pada bagian pinggang, luka pada bagian wajah, luka bengkak dan luka gores pada bagian lengan kiri.
Atas kejadian ini, Adi bilang bapaknya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis dan di visum.
"Sampai sekarang itu kak, pinggang bapak saya masih sakit dan kalau jalan pincang ki, tidak bisa jalan normal seperti biasa, " ucap Adi cemas.
Ia menyebut bahwa terduga pelaku pengeroyokan itu ada 5 orang, satu diantaranya belum diketahui identitasnya.
"Jadi ada 5 orang pelakunya kak, cuman yang satu tidak nah tauki namanya makanya 4 orang ji yang ada namanya dilaporan polisi, " sebut Adi.
Dari Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/119/VIII/2023/ SPKT/ Polsek Bangkala/ Polres Jeneponto/ Polda Sulsel tercantum empat orang terlapor yakni Kepala Desa Tombo-tombolo Jamaluddin, Yottang, Taming dan Juma.
Luka yang begitu dalam dialami oleh pihak keluarga korban, berharap agar terduga pelaku tersebut diproses sampai kerana hukum.
Terpisah, Kapolsek Bangkala, IPTU Kaharuddin membenarkan adanya kejadian di wilayahnya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Desa Tombo-Tombolo.
"Ia benar ada dugaan penganiayaan di Desa Tombo-Tombolo yang dilakukan secara bersama-sama. Hal ini berdasarkan laporan pelapor (korban) pada Senin kemarin tanggal 7 Agustus 2023 di kantor, " ucap IPTU Kaharuddin sesaat lalu.
Dia menyebut bahwa yang terlapor itu/terduga pelakunya yakni inisial, Y, J, dan T, masing-masing diketahui aparat Desa Tombo-Tombolo.
Kapolsek menjelaskan, motif terjadinya dugaan penganiayaan ini. Lantaran, korban diduga melakukan penrusakan terhadap pasilitas sarana dan prasarana air bersih yang mengairi ke rumah-rumah warga.
"Jadi ini masing-masing melapor. Korban juga dilapor karena diduga melakukan penrusakan kunci gembok sumur itu, " katanya.
Kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Polsek Bangkala. "Kasus ini sedang kita tangani dan untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan, " tambahhya (syr).