Memanusiakan Manusia, Kejari Jeneponto Kedepankan Pendekatan RJ dalam Penyelesaian Perkara

    Memanusiakan Manusia, Kejari Jeneponto Kedepankan Pendekatan RJ dalam Penyelesaian Perkara
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa melalu Radio Turatea 97.3 FM dengan mengangkat tema "Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum.

    JENEPONTO, SULSEL - Tidak semua perkara tindak pidana harus diproses hukum. Ada yang namanya Restorative Justice (RJ), penyelesaiannya bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keadilan dengan pemulihan kembali korban dan pelaku seperti keadaan semula.

    Ini bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, akan tetapi, demi terciptanya rasa keadilan bersama.
    Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

    Restorative justice ini jebolan Kejaksaan Agung RI yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto yang dikemas dalam kegiatan Jaksa Menyapa melalu Radio Turatea 97.3 FM dengan mengangkat tema "Pendekatan Restorative Justice" dalam Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional Kejari Jeneponto, Hamka Muchtar selaku Narasumber dan dipandu oleh Ramadani sebagai Host, Kamis (20/2/2025).

    Hamka mengatakan, penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

    Restorative justice atau keadilan restoratif adalah salah satu cara penyelesaian perkara narkotika yang dilakukan dengan rehabilitasi. Menurutnya, keadilan restoratif bertujuan untuk memulihkan korban dan pelaku kembali ke kehidupan normal. 

    "Sebab restorative justice ini merupakan program "memanusiakan manusia” yang melihat pelaku sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga perlu mendapat pengobatan serius." jelas Hamka Muchtar.

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhana berharap dengan diadakannya kegiatan Jaksa Menyapa ini, pemerintah dan masyarakat harus konsekuen dalam pemeberantasan Narkoba.

    Keduanya, kata dia, harus bersama sama berperan aktif dalam pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

    "Kami menghimbau bagi jajaran pemerintah melalui aparaturnya untuk secara tegas membantu dan mendukung penuh pemberantasan Narkoba tanpa ada kompromi, " tegasnya. 

    "Masyarakat kami sangat mengharapkan adanya peran aktif dalam memberikan informasi - informasi manakala di sekitanya ada kejahatan narkoba atau terdapat orang yang kecanduan." sambung Zahroel.(*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Pembangunan Puskesmas dan Labkesda...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H-2025 H,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolsek Bangkala Tahan Pelaku Pengancaman dengan Badik
    Disdukcapil Jeneponto Sisipkan THR Beli Sembako Dibagikan Anak Yatim, Orang Tua Jompo dan Gelar Bukber
    Jika Terpilih Jadi Gubernur Sulsel, Danny Pomanto: Saya Alokasikan DD Rp.200 Juta Perdesa dan RT/RW Saya akan Gaji
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda  Sewang Usung Kepala Desa untuk Cabup-Cawabup Jeneponto
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami