Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Nur Amin Tantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Nur Amin Tantu meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar semua pengecer pupuk bersubsidi di bawah naungan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dilakukan pemanggilan.

    Sebab, Ia menduga kuat ada kerjasamanya antara pengecer di lingkungan Bontoramba sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak terpenuhi kemasyarakat tani.

    Ketidak terpenuhinya itu, ungkap Amin, lantaran pupuk bersubsidi ini diduga disalahgunakan oleh oknum pengecer.

    Penyalahgunaan yang dia maksud, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini dijual keluar daerah wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Kemarin kan ada petani yang menyampaikan ke kami bahwa ada pupuk yang disalahgunakan, itu pupuk di jual keluar daerah, " katanya

    "Jadi termasuk juga itu di Kecamatan Bontoramba ada jaringannya. Pengecer di bawah naungan KPI yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, " sambungnya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (26/04/2024).

    Olehnya itu, Nur Amin Tantu meminta agar semua pengecer di bawah naungan KPI di Jeneponto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.

    Disamping itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti adanya informasi tersebut dan juga akan memanggil dinas terkait.

    Ia berharap ketika indikasi itu dapat dibuktikan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. 

    "Sangat wajar barangkali kalau ada yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi disalahgunakan, " tegasnya.

    Paslanya, masyarakat tani khususnya yang ada di Kecamatan Bontoramba sangat-sangat menderita terkait dengan pengadan pupuk.

    Ia juga berharap kepada pihak KPI agar menempatkan orang-orang yang memang berpihak kepada rakyat. Jangan merekrut orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan  satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tersangka berinisial AR diketahui perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto. 

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan bahwa tersangka AR terancam dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidan korupsi.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    IMM Jeneponto Gelar Pelatihan Instruktur Dasar se-Indonesia Timur, Undang Pj Bupati Junaedi Jadi Narasumber
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    4 Bakal Paslon Bupati - Wabup Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ketua KPU Jeneponto: Alhamdulillah Semua Berjalan Lancar
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Pj Bupati Jeneponto Rilis Sektor Pertanian di 2023 Minus 4,8%, Kadis Pertanian Tidak Kantongi Data
    Viral, Pria Paruh Baya Ini Ngaku Dipukul Aparat Desa Tombo-Tombolo Gegara Ambil Air di Sumur Mau Minum
    Ribuan Warga Hadiri Pembukaan Semarak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto Sebut Pemuda Tamalatea Luar Biasa dan Inovatif
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah

    Ikuti Kami