Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan

    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto desak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    JENEPONTO, SULSEL - Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Sebelumnya, Ketua Arak Nusantara, Imran Jaya didampingi rekannya Hendra Wijaya melaporkan Kabid Aset Pemda Jeneponto ke Kejaksaan Negeri Jeneponto atas perihal tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Atas pelaporan itu, Hendra Wijaya berharap kepada pihak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid aset dan dinas BPKAD terhadap inventarisasi kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun.

    Ia menilai Bidang Aset Dinas BPKAD Kabupaten Jeneponto diduga kuat melakukan pembiaran dan penyalahgunaan mobil Randis yang masih dimiliki oleh pejabat yang sudah pensiun.

    "Beberapa pejabat Jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum mengembalikan mobil randis, " katanya. 

    Selain itu, Hendra juga menegaskan kendaraan dinas yang sudah tidak di gunakan itu, sekiranya dilakukan pengecekan ulang tentang keberadaanya.

    "Kami menunggu respon dari Kejari Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud sambil kami juga akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati untuk melakukan pengawalan terhadap masalah aset yang tidak jelas ini" tegas Hendra.

    Terpisah, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Zahroel Ramadhana mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap para pihak. 

    "Ia kami sudah mengundang, Masih sementara klarifikasi terhadap para pihak, " beber Zahroel melalui pesan via whatsApp pribadi, Rabu [15/1 13.34].

    Pada intinya, tegas Zahroel, pihaknya memastikan bahwa setiap ada laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur. 

    "Intinya, kami tidak mungkin diamkan kalau ada laporan masuk, kami pasti tindak lanjuti, " ungkapnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Kebakaran di Desa Tarowang
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami