Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024

    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulsel merilis sejumlah kasus menonjol akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan para insan Pers, bertempat di salah satu Cafe di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Plh Kasi Humas Polres Jeneponto IPTU Uji Mughni. 

    Dalam siaran pers, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2023. Hal itu disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat.

    "Tindak umum dari tahun 2023 terhitung ada lapor 1087 kasus, selesai 800 Kasus, sementara 2024 terhitung ada lapor 558 kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48, 66 % (untuk jumlah kasus lapor) sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45, 25 %, " ungkapnya.

    Sementara, kata dia, untuk tindak kejahatan yang menonjol didominasi kasus pembunuhan. Ada 3 kasus, (selesai, 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kss 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik).

    "Kalau penganiayaan berat 1 kasus (selesai nihil kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus (4 selesai), curanmor 14 kasus (12 selesai) sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 berkas perkara), " sebutnya.

    AKBP Widi Setiawan juga menyebut, untuk kasus narkoba sendiri di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 35, 5963 gram dan obat daftar G 1.700 butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna).

    "Kalau di tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2, 43 % , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55, 1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna), " urainya.

    Masih lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami penurunan. Yakni, pada 2023 lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 tilang Elektronik, pelanggan atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 %.

    Lakalantas pada tahun 2023 ada 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2024 sebanyak 446 kasus, 34 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan 4 kasus, untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 16 orang atau sebanyak 32%, pungkas Kapolres.

    AKBP Widi Setiawan menambahkan, untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau operasi kepolisian selama tahun 2024 yakni sebanyak 7, yakni. Ops Mantap Brata (Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops patuh, Ops zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), Ops Lilin.

    Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system, tutup Kapolres Jeneponto. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Kebakaran di Desa Tarowang
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami