Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Penetapan jumlah wajib pilih ini, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten yang di gelar di Gedung Ruang Pola kantor Bupati Jeneponto pada Jumat, (20/9/2024).

    Rapat pleno tersebut, dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muhamma H. Arifin Nur yang dihadiri semua Komisioner KPU Jeneponto, Forkopimda, Bawaslu dan jajarannya serta PPK se-Kabupaten Jeneponto.

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif menyampaikan, dari hasil rapat pleno terbuka ini. KPU Kabupaten/kota menetapkan 290.912 DPT dari 113 Desa/Kelurahan dengan jumlah 567 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

    Ia menguraikan, jumlah pemilih untuk perempuan sebanyak 150.190 dan jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 140.722. Total keseluruhan P+L = 290.912.

    Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini disahkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, tertanggal 20 September 2024.

    Masih lanjut Asming, bahwa sebelum ditetapkan rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten, sebanyak 339 anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) tingkat Desa/Kelurahan telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan diplenokan di kantor desa/kelurahan di wilayah kerjanya masing-masing.

    Selanjutnya, rekapitulasi DPSHP ini diplenokan kembali oleh 55 anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan. "Jadi sebelum ditetapkan DPT ini, kita memang melalui beberapakali tahapan mulai ditingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan hingga di tingkat Kabupaten, " katanya. 

    "Itupun tidak langsung diplenokan, akan tetapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang turun ini diumumkan dan ditempel oleh petugas PPS sambil menerima sanggahan dan masukan dari masyarakat, " sambungnya.

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming, menyampaikan ucapan terimakasih kepada 339 anggota PPS dan 55 anggota PPK se-Kabupaten Jeneponto beserta jajaran sekertariat dan seluruh pihak yang terlihat atas kerjasamanya selama penyusunan daftar pemilih pada serentak tahun 2024.

    "Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh semangat dan tanggungjawab dalam melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing demi suksesnya pilkada ini di Kabupaten Jeneponto, " pungkasnya (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk Alami Pecah Ban di Jalan Poros Jeneponto, Aksinya Toreh Perhatian
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati, Kadinkes Jeneponto dan Jajaran akan Lakukan Pengecetan Puluhan Rumah Kumuh di Tamanroya
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami