Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan

    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Ribuan massa pendukung dan simpatisan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (04/12/2024).

    JENEPONTO, SULSEL - Ribuan massa pendukung dan simpatisan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto, nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto yang berlokasi di Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (04/12/2024).

    Ribuan massa pendukung tagline PASMI DI HATI mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto menggelar aksi protes atas dilakukannya Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 di Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke Jeneponto. 

    Massa protes. Lantaran, rekomendasi yang diterbitkan Panwaslu Kecamatan Arungkeke untuk dilakukan PSU di TPS tersebut diduga kuat cacat administrasi dan sangat terkesan dipaksakan.

    Salah satu Tim Pemenangan PASMI, Wawan mengatakan, rekomendasi yang diterbitkan tersebut sangatlah keliru. Sebab, rekomendasi PSU di TPS 2 Boronglamu, Kecamatan Arungkeke diterbitkan sebelum pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

    "Itu kan rekomendasi PSU diterbitkan oleh panwas Kecamatan Arungkeke pada tanggal 16 November. Sedangkan perhitungan suara tanggal 27 November 2024. Artinya, diterbitkan sebelum hari H, ini kan sangat keliru, " katanya. 

    Sehingga, kata Wawan, Tim paslon nomor 2 berpendapat bahwa PSU Ini sangat terkesan dipaksakan. "Ia kami berpendapat PSU ini sangat terkesan sekali dipaksakan, " tegas Wawan.

    Sehingga, demonstran menegaskan bahwa hal tersebut dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto.

    Demonstran meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya untuk menjaga integritas dan profesional dalam mmenjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Jeneponto.

    "Yang kami desak di sini adalah Bawaslu harus memberikan klarifikasi yang rasional apakah PSU yang dilaksanakan di TPS 2 Boronglamu sudah berdasar perundang-undangan. Kami menduga kuat, PSU ini akan menguntungkan salah satu paslon dan melanggar aturan yang berlaku, " terangnya.

    Olehnya itu, paslon nomor 2 menuntut supaya surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang bersifat rekomendasi itu dianulir. Karena, kami menganggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan PSU di Kecamatan Arungkeke, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Telan Anggaran Ratusan Miliyar, Pembangunan Drainase di Jeneponto Diduga Asal-asalan, Warga Minta Dibongkar
    1.200 Relawan Dozer Bergerak Massif Siap Menangkan PASMI di Pilkada Jeneponto, Paris dan Islam Dipastikan Kuat
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Selain Ditunjuk Jadi Ketua Tim Hukum, Eks Ketua Bawaslu Jeneponto Siap Memenangkan Paris Yasir di Pilkada
    Puluhan Tahun Terdampak Air Asin, Petani di Tamalatea Gotong Royong Bikin Tanggul dari Karung Diisi Pasir
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Ikuti Kami